TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Kasatlantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama mengatakan tidak ada aksi kekerasan yang dilakukan Aipda H yang melakukan patroli dan pengawalan (Patwal) di Jalur Puncak Bogor, Jawa Barat.
Aipda H sebelumnya viral diberitakan menendang seorang pengemudi sepeda motor. Kejadian tersebut terjadi pada, Jumat (14/3/2025).
AKP Rizky Guntama mengatakan saat kejadian sepeda motor Patwal dengan sepeda pemotor itu bersenggolan.
Baca juga: Insiden Pemotor dan Patwal Mobil Alphard di Puncak Bogor Viral, Ini Penjelasan Kedua Pihak
“Jadi saya tekankan yang dikatakan di media sosial adanya ditendang itu tidak benar. Tetapi karena bersentuhan dengan kendaraan motor patroli akhirnya yang bersangkutan (korban) terjatuh,” kata AKP Rizky Guntama di Mako Polres Bogor, Sabtu (15/3/2025).
Dia melanjutkan, polisi berinisial Aipda H itu sedang melakukan patwal dari jalur bawah menuju Puncak.
Pemotor yang menjadi korban dan diduga ditendang sudah diberi tanda oleh H agar mengendari kendaraanya ke pinggir jalan.
Namun, pemotor yang diketahui berinisial A itu tidak cepat kepinggir jalan.
“Nah saat terjadi pengawalan tersebut, dia (korban) bersenggolan dengan mobil yang dikawal awalnya,” ujarnya.
Setelah itu, karena dilihat adanya keramaian di belakang anggota Patwal ini mengupayakan agar memberhentikan kendaraan tersebut.
“Tetapi karena terlalu mepet akhirnya terjadi crashbar,” tegasnya.
Meski begitu, Aipda H sedang dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polres Bogor.
Dia pun sudah diberikan sanksi sementara dicopot dari tugas Patwalnya.
“Saat ini, anggota sudah dilaksanakan pemeriksaan dan diberhentikan dari tugasnya,” ujarnya.
Baca juga: Polisi Jelaskan Duduk Perkara Video Viral Pengendara Motor Jatuh oleh Patwal di Jalan Raya Puncak
Di sisi lain, korban pemotor dan anggota Patwal itu sudah saling memafkan.