Laporan Wartawan Tribun Lampung Romi Rinando
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Polisi Pamong Praja Kota Bandar Lampung melakukan razia di sebuah hotel melati di Jalan Rasuna Said, Telukbetung Utara, Kamis (20/4/2017).
Menariknya saat razia, mereka mendapati pasangan bukan suami istri yang juga rekan mereka sesama anggota Polisi Pamong Praja dari Pemerintah Provinsi Lampung.
Keduanya berinisial R dan M (berstatus janda) saat berada di dalam kamar hotel tersebut.
Selain pasangan R dan M, petugas juga mendapati pasangan tidak sah lain berinisial HS dan DE yang tengah berada di kamar lainnya.
Namun HS dan DE, warga Srengsem, Panjang setelah didata, malah melarikan diri saat petugas tengah memeriksa kamar lainnya
Kepala Badan Pol PP Kota Bandar Lampung Cik Raden mengatakan, razia yang dilakukan rutin menjelang bulan Ramadan.
Selain itu, adanya informasi masyarakat serta LSM yang ditindaklanjuti dengan melakukan penertiban.
"Razia ini kami lakukan jelang Ramadan dan ada pengaduan masyrakat serta LSM, makanya kami turun," kata Cik Raden.
"Ternyata benar, ada teman kita, saudara kita Pol PP pemprov di hotel ini. Mereka belum melakukan apa-apa, baru niat, yang perempuan mengaku janda," imbuh Cik Raden.
Cik Raden mengatakan, apa yang dilakukan dua oknum PNS tersebut, tidak pantas karena keduanya masih mengenakan pakaian PNS.
Ditambah lagi keduanya berada di hotel, walaupun belum melakukan apapun.
"Tidak pantas, mereka berdua pakaian dinas ke tempat seperti ini. Walaupun mereka belum melakukan apa-apa, tapi niatnya tidak baik," katanya.
"Kedua oknum itu sudah kami serahkan ke pimpinan mereka," imbuh Cik Raden.
Cik Raden menambahkan, razia terhadap hotel-hotel melati ini akan dilakukan rutin sampai jelang bulan Ramadan.