TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) masing-masing berinisial AR, BSIR dan ZG diamankan di Terminal Kedatangan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Jumat (21/4/2017.
Mereka dideportasi oleh Pemerintah Turki karena diduga terlibat jaringan Islamic State of Syria and Iraq (ISIS).
Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hadi Widjaja menyatakan, ketiga terduga menggunakan pesawat Emirat Airlines EK398 dari Dubai dan tiba di Denpasar.
AR diketahui berumur sekitar 20 tahunan, kemudian BSIR sekitar 48 tahunan, dan ZZG berumur 17 tahun.
"Mereka diamankan saat turun dari Bandara Ngurah Rai Bali dan dilakukan interogasi oleh pihak Densus 88 Polda Bali," kata AKBP Hadi Widjaja, Minggu (23/4/2017).
Ketiga terduga ISIS itu tiba pada pukul 21.40 Wita turun dari pesawat menuju konter imigrasi untuk stamp pasport.
Baca: Jet Pribadi Rp 250 M Jadi Misteri, Semula Disebut Milik Setnov, Robert Kardinal Bilang Sewaan
Kemudian pukul 22.30 Wita, oleh petugas Imigrasi mereka dibawa ke ruang kantor imigrasi kedatangan internasional untuk dimintai keterangan oleh Densus 88 Polda Bali.
KPU Sabu Raijua Klarifikasi Dokumen Krisman Riwu Kore yang Tersebar di Media Sosial - Pos-kupang.com
Latihan Soal BAB 2 Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP Semester 1 Lengkap Kunci Jawaban, Soal Pilihan Ganda
"Dari hasil wawancara mereka mengaku berangkat dari Bali ke Jakarta dengan pesawat Garuda. Kemudian dari Jakarta menuju Turki naik pesawat Turki Airlines pada 28 Maret 2017. Akhirnya, pada 29 Maret 2017 mereka tiba di Turki," kata dia.
Setelah itu bersama KA Unit A TPI Bandara Ngurah Rai dan disaksikan Kabid Darinsuk Imigrasi Ngurah Rai ketiga terduga diserahkan kepada Densus 88 Polda Bali guna pemeriksaan lebih lanjut. (ang)