News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seles Toko Tilap Uang Rp 700 Juta untuk Foya-foya di Diskotik

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Pemilik toko sempat berusaha menyelesikan secara baik-baik. Tersangka Wahyunus diberi kesempatan mengembalikan uang senilai Rp 700 juta.

Bukannya mengembalikan, justru tersangka Wahyunus kabur dari tempat kerjanya.

Korban Hoo Guswito akhirnya melaporkan ke Polsek Pabenan Cantikan.

Atas lapornya tersebut, Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan melakukan penangkapan tersangka.

“Penggelapan ini diketahui setelah diaudit. Ada beberapa pelanggan yang belum dibayar, ternyata dicek sudah membayar pada tersangka,” jelas Tritiko.

Di hadapan petugas, tersangka Wahyunus mengaku uang milik toko tempat kerjanya dipakai untuk keperluan pribadi dan hidup foya-foya.

"Saya biasa ke diskotik, uangnya pakai milik toko yang belum saya setorkan," tutur tersangka Wahyunus. fat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini