News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Wanita Penambang Batu Kapur Tewas Tertimbun

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang warga menangis melihat korban longsor tak sadarkan diri, Kamis (27/4/2017).

Ia menekankan, aktivitas penambangan di TKP merupakan penambangan ilegal.

Areal penambangan batu kapur tersebut, diketahui milik I Nyoman Winda (39), Warga Banjar Pengalusan, Dusun Subia, Klumpu, Nusa Penida.

"Penambangan itu ilegal, dan akan diproses sesuai hukum. Hari ini juga, pemilik lahan dan istrinya kami mintai keterangan," kata dia.

Membahayakan Warga
Tanah longsor di areal penambangan batu kapur yang menyebabkan dua nyawa melayang tak pertama kali terjadi di Klungkung.

Juni tahun 2015 lalu, tiga warga juga meninggal dunia akibat tertimbun material batu kapur yang longsor saat melakukan aktivitas penambangan di Banjar Tulad, Desa Batukandik, Nusa Penida.

"Kami harus ambil langkah, apakah melarang penambangan atau bagaimana. Pada intinya, saya tidak ingin aktivitas tambang, justru membahayakan bagi mereka," kata Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta.

Ia tidak memungkiri, aktivitas penambangan di Nusa Penida semuanya ilegal karena tidak berizin.

Penambang selama ini biasanya beralasan mereka melakukan aktivitas penggalian di lahan mereka sendiri.

Nantinya material tersebut digunakan sendiri atau dijual.

Namun selama ini tambang batu kapur merupakan mata pencaharian warga.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini