TRIBUNNEWS.COM, BANGKA -- Sepasang remaja kedapatan berbuat mesum di sebuah kontrakan yang ada di kelurahan Koba, Bangka Tengah (bateng).
PY (15) dan FS (14) digerebek oleh satpol PP Kecamatan Koba atas aduan masyarakat yang curiga dengan keduanya yang sering berduaan di dalam kontrakan tersebut.
PY sendiri merupakan warga desa Kulur dan tidak bersekolah lagi, sedangkan FS merupakan warga Arung Dalam dan masih berstatus pelajar di salah satu sekolah di Koba.
Senin (1/5/2017) pagi, satpol PP kecamatan Koba yang dipimpin oleh kasi ketertiban umum, Hartono langsung mengamankan keduanya.
Ia mengatakan pihaknya harus mendobrak pintu kontrakan yang terletak di RT 15 tersebut karena saat diminta buka, tidak dilakukan.
"Kami sempat dobrak pintunya baru mereka keluar dari kamar, padahal kami sudah panggil agar mereka buka sendiri," ungkap Hartono.
Keduanya mengaku baru sekali melakukan hubungan layaknya suami istri pada hari Sabtu lalu.
"Mereka ini pacaran, yang perempuan ini (PY) memang agak nakal dan sudah empat hari kabur dari rumahnya," tambahnya.
Pihaknya saat ini sudah memanggil kedua orang tua masing-masing pasangan tersebut agar mengetahui kelakuan anaknya.
"Kami sudah panggil untuk datang kesini (kecamatan koba) agar bisa lebih mengawasi pergaulan dan kelakuan anak-anaknya. Jangan sampai kejadian ini terjadi lagi dan menjadi pelajaran," terangnya.
Keduanya pun harus membuat surat pernyataan agar tidak akan melakukan hal yang sama dikemudian hari.
"Kita tidak mau nanti malah terjadi sesuatu (hamil diluar nikah) dan berakhir dikepolisian walaupun sama-sama suka apalagi dilakukan oleh pelajar dan masih remaja tanggung," tambah Hartono.(n9)