Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kevin Prabudi alias Budi sempat kebingungan saat petugas Unit Reskrim Polsekta Medan Area membekuknya di Jl Denai, Gang Singkat, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area.
Saat ditangkap polisi, warga Jl Denai, Gang Jati No11, Kelurahan Tegal Sari I ini meronta saat diamankan.
Namun, perlawanan Prabudi tak berlangsung lama saat petugas merogoh saku celana pengangguran ini.
Saat digeledah, dari sakunya ditemukan bungkus rokok yang berisikan sabu-sabu.
"Beberapa warga yang tinggal di lokasi penangkapan mengatakan tersangka ini sudah lama mengedarkan sabu. Warga resah, karena khawatir anak-anaknya terjerumus narkoba," ungkap Kapolsekta Medan Area, Kompol M Arifin, Selasa (2/5/2017).
Mendapat laporan warga, polisi sempat meminta ciri-ciri tersangka. Ketika polisi tiba di lokasi, terlihatlah pria yang dicurigai sebagai pengedar sabu.
"Sebelum kami tangkap, tersangka ini lagi duduk-duduk. Ada dugaan, dia tengah menunggu pelanggan," ungkap Arifin.
Setelah menemukan barang bukti sabu yang dicari, polisi akhirnya menggelandang tersangka ke Polsekta Medan Area. Dari pengakuan tersangka, ia menjual sabu lantaran lama menganggur.
"Alasannya sih karena faktor ekonomi. Tersangka ini sudah lama tak bekerja. Jadi dia pilih jalan pintas dengan cara mengedarkan sabu-sabu," ungkap Arifin.(Ray/tribun-medan.com)