News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengawas Sekolah di Madiun Ditangkap Polisi Gara-gara Isap Sabu

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Seorang pengawas sekolah salah satu SD di Kabupaten Madiun berinisial ST dibekuk aparat Polres Madiun.

Pegawai negeri sipil itu ditangkap di kediaman saudaranya lantaran kedapatan mengantongi narkoba jenis sabu-sabu.

"Tersangka ditangkap di ruang tamu saudaranya di Dukuh Bugangin, Desa Banjarsari, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Jumat (28/4/2017) lalu. Dari tangan tersangka polisi menyita dua bungkus plastik kecil berisi total 1,7 gram narkoba jenis sabu-sabu," kata Kepala Satuan Reserse dan Narkoba Polres Madiun, AKP Agung Sutrisno, Selasa (2/5/2017).

Menurut Agung, penangkapan ST bermula saat timnya mendapatkan laporan di Desa Banjarsari, Kecamatan Madiun, sering terjadi pesta narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap ST, seorang pengawas sekolah salah satu SD di Kabupaten Madiun.

Saat ditangkap, kata Agung, tersangka ST mengaku sudah tiga kali menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Namun tersangka tidak mengenal penyuplai barang haram itu.

"Dari tangan tersangka, selain menyita narkoba jenis sabu-sabu, polisi juga menyita berbagai alat yang digunakan untuk mengisap sabu-sabu. Alat yang disita mulai dari bong, grenjeng rokok, sedotan dan pipet kaca," tandas Agung.

Agung mengatakan, tersangka mengaku barang haram itu dipakai sendiri.

Sementara itu, tersangka ST mengaku menggunakan narkoba sabu-sabu sebelum menghadiri hajatan nikah saudaranya. Tersangka ST juga mengakui barang haram itu dibeli untuk dipakai sendiri.(Kontributor Madiun, Muhlis Al Alawi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini