TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses pembangunan Instalasi Karantina Hewan (IKH) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur memiliki prospek yang baik untuk kepentingan masyarakat dan Pemerintah Daerah Provinsi Kaltim secara keseluruhan.
Terkait hal tersebut, Anggota Komisi IV DPR RI Sulaeman L Hamzah menegaskan, bahwa pembangunan IKH harus dipersiapkan secara baik bagi kepentingan masyarakat umum, demi mencegah masuknya hama penyakit dari hewan impor yang berasal dari negara lain.
"Meskipun saat ini belum sempurna pengerjaannya, tetapi memiliki prospek yang bagus ke depannya," tandas Sulaeman usai meninjau lokasi IKH di Kota Balikpapan, Kaltim, Selasa (02/05/2017).
Pada kesempatan itu, ia juga menyoroti persoalan yang terjadi di Hutan Lindung Manggar, dimana terdapat waduk yang airnya menjadi kebutuhan bagi masyarakat kota Balikpapan.
"Waduk Manggar seharusnya dipelihara untuk memenuhi kepentingan kebutuhan air. Kota Balikpapan sendiri mempunyai ketergantungan hingga 70 persen terhadap air waduk tersebut," paparnya.
Ia menjelaskan, saat ini masih ada penduduk yang bermukim di kawasan hutan lindung Manggar, yakni penduduk lokal dan penduduk transmigrasi.
Penduduk tersebut telah menempati daerah itu sejak sebelum adanya UU yang menetapkan daerah tempat tinggal mereka sebagai kawasan hutan lindung.
"Bagi penduduk lokal, pemerintah harus bersikap bijaksana dengan memberi ruang kepada mereka. Sedapat mungkin diberikan fungsi perhutanan sosial, sebab kita tidak bisa memaksa mereka untuk keluar. Semestinya mereka diberdayakan guna menjaga pelestarian lingkungan, namun harus juga diupayakan untuk menjaga stabilitas air dengan tidak melakukan pencemaran terhadap air waduk Mangar itu," tuturnya. (Pemberitaan DPR RI)