Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ibrahim Ahmad (50) warga Pasar I, Gang Masjid, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia ini benar-benar keji.
Pria yang kesehariannya berdagang cabai ini mencabuli anak tirinya berinisial EJ (7) hingga demam tinggi.
Agar aksinya tidak diketahui sang isteri, pelaku mengancam akan membunuh korban jika korban buka mulut.
Tidak hanya mencabuli anak keduanya itu, pelaku juga mencabuli anak tirinya yang pertama berinisial GE (12).
"Kasus ini terbongkar saat korban EJ menderita demam tinggi setelah dicabuli pada 23 April kemarin. Wajahnya pucat, dan korban tidak nafsu makan lantaran ketakutan akan dibunuh pelaku," ungkap Kapolsekta Helvetia, Kompol Hendra ET, Kamis (4/5/2017)
Melihat perubahan sikap sang anak, ibu korban bernama Ribka lantas membujuk korban agar bercerita.
Setelah dibujuk, Ribka sempat kaget mendengar pengakuan anaknya itu.
"Karena kedua anaknya dicabuli, orangtua korban lantas melaporkan pelaku ke Polsek. Setelah menerima laporan, pelaku akhirnya kami tangkap," ungkap Hendra.
Dari pemeriksaan sementara, pelaku diduga memiliki kelainan sex.
Sebab, pada isterinya saja, sehari bisa lima sampai delapan kali berhubungan badan.
"Pelaku kami jerat dengan Undang-undang perlindungan anak dan pencabulan. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik," ungkap perwira berpangkat satu melati emas di pundak ini. (Ray/tribun-medan.com)