News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tahan Penyalur Raskin di Nagan Raya, Ini Sebabnya

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Dedi Iskandar


TRIBUNNEWS.COM, ACEH -
Kepolisian di Nagan Raya, Kamis (4/5/2017) siang menahan pria berinisial BS, seorang petugas penyalur beras bagi masyarakat miskin (raskin) di Kantor Camat Darul Makmur.

Data yang diperoleh Serambinews.com dari Kapolres Nagan Raya, AKBP Mirwazi MH didampingi Wakapolres Kompol Sutan Siregar menyebutkan, BS ditangkap lalu polisi memutuskan menahannya.

"Kita melakukan penangkapan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka," katanya.

Berdasarkan hasil audit BPKP, kerugian negara dalam kasus ini hampir mencapai Rp 1 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini