Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Usai melakukan penggerebek pabrik arak skala besar di Kampung Jeruk Kabupaten Bangka Tengah oleh Tim Jatanras Polda Kep Bangka Belitung Jum'at (5/5/2017) malam dilakukan penghitungan barang bukti.
Ternyata perkiraan awal tidak kurang 2.000 liter arak memang benar.
Barang bukti yang diamankan dari pabrik arak besar milik Krisnanto alias Akiong antara lain arak siap jual sebanyak 2.500 liter terdiri dari 1.500 liter dikemas dalam 75 jeriken ukuran 20 liter dan 1000 liter terdiri dari 4 drum ukuran 250 liter.
Kemudian arak setengah jadi terdiri dari 110 ember cat, 6 ember besar bahan arak, 2 drum bahan arak., 25 ember cat bahan arak
Barang bukti lainnya yang diamankan 5 kuali besar, 2 buah dandang, 1 alat penyulingan, 19 ember cat kosong, 31 ember besar kosong dan 17 jeriken 20 lt kosong.
"Selanjutnya barang bukti dan tersangka kita amankan ke Polda Kep Bangka Belitung," kata Kasubdit Jatanras AKBP Adi Nugraha.