News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gaji Guru Honorer Setahun, Tidak Sampai UMK Sebulan Buruh di Gresik

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah guru berunjukrasa di depan Gedung Sate, Jalan Dipenogoro, Kota Bandung, Senin (31/10/2016). Mereka merupakan guru honorer sekolah-sekolah yang ada di Jawa Barat. TRIBUN JABAR/TEUKU MUHAMMAD GUCI SYAIFUDIN

Pihaknya sangat menyambut baik langkah dari DPRD Gresik yang akan memperjuangan nasib guru honorer yang tidak beruntung menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau tidak mempunyai NUPTK.

Menurut Mahin, informasinya melalui rapat dengar pendapat komisi I DPRD bersama Dinas Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Gresik kemarin lalu, mempunyai solusi yakni untuk pegawai K2 termasuk guru honorer di dalamnya dan pegawai tidak tetap (PTT) yang tidak terjaring menjadi PNS maka pihaknya akan meningkatkan kesejahteraan upah guru honorer sesuai UMK.

“Itu kabar gembira bagi kami. Meski demikian kami nantinya akan tetap mengusulkan dan mendesak DPRD untuk meningkatkan dana intensif bagi guru honorer,” imbuhnya.

Sempat ada usulan jika nantinya guru honorer akan dimerger atau ditiadakan. Namun karena alasan kemanusian, merger tersebut akhirnya dibatalkan.

"Kalau mau dimerger kasihan sama guru honorer yang sudah mengabdi selama 15 tahun," ucapnya.

Baca: 500 Guru Honorer Setor Rp 4 Miliar ke Oknum Kemenag Batang, Begini Hasilnya

Terpisah, Sekretaris Komisi I DPRD Gresik, Mujid Ridwan menegaskan pihaknya sepakat akanmemperjuangan nasib pegawai K2 dan PTT untuk mengangkat kesejahteraannya.

Termasuk tenaga pendidik yang merupakan pegawai tidak tetap atau honorer.

"Kami akan berupaya untuk memperjuangkan nasib mereka. Namun apabila tidak ada solusi nantinya akan diperjuangkan gaji pegawai K2 dan PTT sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK)," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini