News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tidak Hanya Mencuri, Pelajar Ini Juga Gagahi Korbannya

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka AR

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polsek Tanjungkarang Barat meringkus tersangka pencurian disertai pemerkosaan terhadap korban berinisial RL (19).

Tersangka tak lain adalah tetangga korban berinisial AR (16).

AR tercatat masih pelajar di salah satu sekolah swasta di Bandar Lampung.

Kapolsek Tanjungkarang Barat Komisaris Harto Agung Cahyono menerangkan, petugas menangkap AR di jalan usai pulang sekolah.

Menurut Harto, AR mencuri ponsel korban di dalam rumah korban di Segala Mider.

“Tidak hanya mencuri, tersangka juga memperkosa korban di dalam kamar korban di bawah ancaman pisau,” ujar Harto, Senin (8/5/2017).  

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini