News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Disnakertrans Dituding Mandul Tak Gubris Laporan Buruh

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kelompok buruh dari FSPMI minta Pemprov Sumut tuntaskan masalah buruh di Sumatera Utara. Banyak kasus dilaporkan ke Disnakertrans, tapi tak tuntas, Selasa (9/5/2017)

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kelompok buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara menuding Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mandul.

Pasalnya, banyak laporan yang masuk, tapi sampai saat ini tidak diselesaikan Disnakertrans Pemprov Sumut.

"Ada sekitar delapan laporan yang masuk sejak 2013 lalu. Sampai 2017 ini, satupun kasus perburuhan tidak selesai," ungkap Sekretaris FSPMI Sumut, Tony Richson Silalahi saat menggelar aksi di depan kantor Gubernur Sumut Jl Diponegoro Medan, Selasa (9/5/2017).

Kasus pertama, kata Toni, di PT Green Furniture Patumbak. Pada 2013 lalu, puluhan pekerja dipecat tanpa diberikan pesangon.

Belakangan, pengusaha asal Malaysia yang mengelola perusahaan itu kabur ke negaranya.

"Kemudian kasus di Yayasan Akademi Keperawatan Darmo Medan. Sejak Maret 2015 lalu, empat orang dosen dipecat, namun hak-haknya tidak diberikan," tegas Tony.

Lalu, permasalahan di PT Girvi Mas Tanjung Morawa. Sejak April 2016 lalu, terjadi tindakan pemberangusan serikat dan pemecatan buruh. Sampai sekarang, kasus-kasus tersebut tak kunjung tuntas.

"Banyak masalah lain yang tak tertangani. Kami ingin mempertanyakan keseriusan pemerintah atas tiap masalah yang terjadi. Gubernur juga harusnya tanggap, dan jangan berdiam diri saja," teriak buruh. (Ray/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini