News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bangkai Paus Sepanjang 22 Meter Ditemukan di Seram

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bangkai seekor paus ditemukan warga mengambang dan terdampar di tepi laut Dusun Hulung, Desa Iha, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Maluku, Rabu (10/5/2017) sore.(handout/Abhy Hafik)

TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Bangkai seekor paus ditemukan warga mengambang dan terdampar di tepi laut Dusun Hulung, Desa Iha, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Maluku, Rabu (10/5/2017) sore.

Bangkai paus itu pertama kali ditemukan sejumlah warga yang hendak pergi ke pantai di dusun tersebut sekira pukul 16.00 WIT.

Penemuan itu sontak menggegerkan warga di dusun tersebut.

Kapolsek Huamual Ipda Idris Mukadar membenarkan adanya penemuan bangkai paus tersebut.

Dia mengaku hingga malam ini, bangkai paus itu masih berada di pantai tersebut.

“Bangkai paus itu ditemukan warga tepat di Dusun Hulung, sampai saat ini masih berada disana,” kata Mukadar, Rabu malam.

Dia menjelaskan, semula warga mengira kalau bangkai paus yang ditemukan itu adalah cumi raksasa.

Namun setelah diperiksa ternyata hewan tersebut lebih mirip paus.

”Awalnya warga mengira itu cumi, tapi setelah diperiksa ternyata bangkai paus karena lebih mirip dengan paus,” ujarnya.

Menurut dia, setelah diperiksa, anggota Babimkantibmas setempat bersama warga juga ikut mengukur panjang paus tersebut.

”Panjang paus itu mencapai 22 meter dan lebar 4 meter. Warga juga menemukan taring sepanjang 4 meter di bangkai ikan paus tersebut,” katanya.

Dia menduga paus raksasa itu telah mati sejak beberapa hari yang lalu sebab bagian tubuh ikan tidak sempurna lagi.

Selain itu bagian perut ikan juga telah hancur.

”Kalau dilihat dari kondisi bangkai ikan paus itu, kemungkinan ikannya sudah mati sejak beberapa hari lalu,” tuturnya.

Penulis: Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini