Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Dedi sala satu pelaku pembobolan swalayan Alfamart di kawasan Citra Batam ternyata juga merupakan buronan Polresta Barelang.
Didi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta semenjak satu tahun terakhir atas kasus pembobolan ATM.
Kapolresta Barelang AKBP Hengki meminta kepada Kapolsek Batam Kota untuk segera berkordinasi dengan Polres Tanjungpinang.
"Memang satu diantara mereka yang juga sebagai otak pelaku kejahatan DPO Polres Tanjungpinang. Saya sudah minta kepada kapolsek untuk melakukan koordinasi dengan Polres Tanjungpinang," sebut Hengki.
Lebih lanjut dikatakan Hengki, dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, uang hasil kejahatan setelah membobol Alfamart Citra Batam uang tersebut digunakan untuk berfoya-foya.
Saat diamankan pihak kepolisian uang tunai yang didapatkan dari tangan pelaku sekitar Rp 1,5 juta saja.
"Uang itu mereka bagi-bagi. Masih ada sisanya yang kita amankan untuk barang bukti, tetapi tidak terlalu banyak," sebutnya.
Untuk diketahui, polisi bisa melacak keberadaan pelaku bermula dari rekaman CCTV yang ada disana. Kemudian Polisi mulai mencari pelaku dan diketahui dikawasan Sagulung.
Polsek Batam Kota kemudian bekerja sama dengan opsnal Polsek Sagulung untuk menangkap pelaku. Dan akhirnya keempat pelaku dibekuk olehpihak kepolisian. (koe)