News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria Tua Tipu Kolektor Barang Antik Penyuka Katana, Enggak Tahunya Kayu

Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI KATANA - Kapolsek Bengkong, AKP Syamsurizal menunjukkan senjata tajam yang digunakan geng motor sindikat hantu nekat (shincan) family setiap melakukan aksi kejahatan saat gelar perkara di Mapolsek Bengkong, Batam, Senin (9/3/2015).

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Makin tua menipu, begitulah kakek berinisial SU yang dibekuk personel Polsekta Jelutung, Jambi, karena merugikan korbannya Rp 100 juta.

Pelaksana Tugas Kepala Subag Humas Polresta Jambi, Brigadir Alamsyah, menjelaskan kasus penipuan dilakukan SU terhadap korbannya sudah tiga bulan lalu.

Modus pelaku menjual barang antik berupa katana  (pedang panjang Jepang, red) tombol tiga kepada korbannya, Herman (48).

Untuk mengelabui korbannya, kakek berusia tujuhpuluh satu tahun itu membungkus kayu dengan kain putih seolah-olah di dalamnya katana antik.

Korban yang kebetulan memang penggemar dan kolektor barang antik tertarik memmbeli katana seperti dijanjikan si kakek dengan menebusnya Rp 100 juta.

"Untuk mengelabui korban barang tersebut dibungkus dengan kain putih dan baru boleh dibuka setelah tiga bulan," ungkap Alamsyah, Jumat (12/5/2017).

Alangkah terkejutnya Herman saat membuka kain putih pembungkus tersimpan kayu dan tidak ada katana seperti dijanjikan Kakek SU.

Herman tidak terima dibohongi dan akhirnya melaporkan Kakek SU ke Polsekta Jelutung. Berdasarkan laporan korban, polisi berhasil membekuk pelaku di Lebak.

Pelaku saat ini masih diperiksa intensif di Polsekta Jelutung, Kota Jambi. Kakek SU siap menjalani sisa hidupnya di balik jeruji besi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini