News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sudah Ditilang, Tukang Perabot Ini Masuk Bui

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Rafzanyani Manullang (23) ketiban sial. Selain tak mengantongi kelengkapan surat berkendara, tukang perabot dijebloskan ke dalam sel tahanan.

Setelah memberikan bukti pelanggaran, polisi menahan Rafzanyani karena kedapatan membawa senjata tajam di bawah jok motor Honda Beat BK 4277 RAC yang ia kendarai.

"Tersangka kami amankan pukul 11.30 WIB. Kebetulan, Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan tengah melakukan Opera Patuh Toba 2017 di Jalan KL Yos Sudarso simpang Jalan Cilincing," ungkap Kapolsekta Medan Barat, Kompol Victor Ziliwu, Jumat (12/5/2017).

Warga Jalan Danau Tempe No 7A, Lingkungan V, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, ini dijerat penyidik Undang-Undang Darurat menyangkut kepemilikan senjata tajam.

Menurut tersangka, ia menyimpan senjata tajam di bawah jok motor untuk menjaga diri. Alasan itu tak dapat diterima polisi karena sewaktu-waktu dapat membahayakan orang lain

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini