News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Megaproyek Pasar Badung Gagal Tender

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eskavator dan sejumlah pekerja saat mengerjakan pembongkaran Pasar Badung di Denpasar, Bali, Senin (31/10/2016). Pemkot Denpasar memberikan deadline 15 Desember 2016, agar bangunan pasar terbesar di Bali ini rata dengan tanah

Laporan Wartawan Tribun Bali  I Wayan Erwin Widyaswara


TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR
- Mega proyek ‘Pasar Badung’ yang berlokasi di sebelah selatan kawasan heritage Jalan Gajah Mada, Denpasar, dipastikan bakal tertunda.

Sebab, proyek yang direncanakan mulai dibangun pada bulan Juni 2017 itu ternyata mengalami gagal tender.

Dari 78 kontraktor yang mendaftar, dan 15 kontraktor yang mengajukan penawaran, semuanya gugur lantaran tidak memenuhi syarat.

“Iya memang gagal tender, nanti kami akan sosialisasikan ke masyarakat kenapa bisa gagal tender. Ada item yang tidak memenuhi syarat, makanya belum ada pemenang sampai sekarang,” kata Wayan Hendaryana, Kesubag Pengumpulan Informasi dan Publikasi Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, Sabtu (13/5/2017) melalui sambungan telepon.

Berdasarkan informasi terbuka dalam situs Eproc.denpasarkota.go.id, dari 78 kontraktor yang melakukan pendaftaran lelang proyek Pasar Badung, sebelumnya telah ditetapkan lima besar oleh Pemerintah Kota Denpasar melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Denpasar.

Lima kontraktor yang sebelumnya masuk lima besar itu antara lain PT Adhi Karya (Persero) tbk; PT Nindya Karya (persero); PT Amarta Karya (persero); PT Tunas Jaya Sanur; dan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama, Tbk. Bahkan, sebelumnya ULP telah menetapkan tiga besar yang lolos ke tahap berikutnya.

Dari lima besar itu, tercatat pada situs tersebut kontraktor yang melakukan penawaran terendah dan yang sempat disebut-sebut bakal jadi pemenang adalah PT Adhi Karya dengan nilai penawaran Rp. 136.336.552.000.

Namun, ternyata dalam proses evaluasi dan verifikasi PT Adhi Karya pun gugur karena dinyatakan ada beberapa item persyaratan yang tidak sesuai ketentuan.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kota Denpasar, Maria Antonia Dezire Mulyani memilih tidak berkata banyak, sebab menurutnya ini adalah persoalan internal.

Dezi, panggilan akrabnya, mengaku bakal berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak-pihak terkait dengan proyek ini. Dia membenarkan bahwa seluruh kontraktor dinyatakan tidak memenuhi syarat. 

“Sementara hasil temen-temen seperti itu. Saya belum bisa banyak bicara dulu. Masih harus koordinasi dulu,” kata Dezire.

Perlu diketahui, saat ini Pemkot Denpasar masih berupaya untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan berkoordinasi dengan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kota Denpasar yang dipimpin oleh Kajari Denpasar.

Tujuan lobi pusat ini agar pembangunan pasar badung bisa dilakukan pada 2017 ini.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini