Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yayan Isro' Roziki
TRIBUNNEWS.COM, KUDUS - Sekelompok orang kembali melakukan intimidasi dan perusakan di objek vital negara, proyek strategis nasional Bendung Logung, Minggu (14/5/2017) pagi.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bendung Logung, Zulfan Arief Mustafa, mengatakan persitiwa seperti bukan merupakan yang pertama kali.
"Hal seperti ini sudah beberapa kali terjadi. Dan harus diakui, ini sangat mengganggu dan menghambat pengerjaan proyek strategis nasional," ujarnya, Minggu.
Pada April lalu, setidanya dua kali terjaadi aksi serupa, yakni pada tanggal 21 dan 28.
Kala itu, operator alat berat sempat disiram oli dan ancaman fisik lainnya, agar segera menghentikan seluruh pengerjaan di satu titik lokasi.
"Yakni di lokasi yang cukup strategis, tubuh inti bendungan, yang saat ini dalam pengerjaan penimbunan. Dulunya, tanah tersebut milik seorang warga, yang tak puas dengan kompensasi pembebasan tanah yang ada," ucapnya.
Menurut Zulfan lebih lanjut, usai persitwa 28 April silam, pihaknya telah meminta Polres Kudus, untuk melakukan pengamanan di lokasi pengerjaan.
Terpisah, Kapolres Kudus, AKBP Agusman Gurning, menyatakan ia langsung mengirimkan tim ke lapangan untuk menangani perkara tersebut.
Bahkan, ia langsung memimpin tim ke lapangan.
"Begitu mendapat laporan, kami langsung ke lokasi, melakukan pengecakan dan olah tempat kejadian perkara (TKP)," ujarnya. (*)