Laporan Wartawan Tribun Jateng, Daniel Ari Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Jajaran Reskrim Polres Semarang sudah menangkap tujuh pengeroyok Pelda Edi Susanto saat ronda bersama warga kampung di Ungaran Barat.
Sementara penyidik masih memeriksa mereka.
Kapendam IV Diponegoro, Letkol Inf Dwi Endro Sasongko, menuturkan pihaknya menyerahkan pemeriksaan para pelaku ke pihak kepolisian.
"Yang jelas proses hukumnya harus lanjut sesuai ketentuan," kata Dwi Endro saat dikonfirmasi pada Rabu (17/5/2017).
Dwi juga mengimbau para prajurit tak tersulut emosi, sekaligus memercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
"Tentunya para prajurit sudah dapat mengerti tentang proses hukum yang belaku bagi para pelaku," Dwi menambahkan.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Hartono, mengatakan masih memeriksa sejumlah saksi guna pengembangan kasus.
Kejadian itu bermula saat Pelda Edi Susanto bersama sejumlah warga meronda di pos kampungnya, Minggu (14/5/2017) dini hari.
Saat itu melintas empat pemuda yang mengendarai dua sepeda motor. Mereka berkendara ugal-ugalan, sambil menggeber gas motor.
Edi menegur tingkah para pemuda itu. Mereka pun sempat beradu argumen. Tak berselang lama, para pemuda itu sempat pergi dan kembali membawa belasan orang.
Mereka langsung mengeroyok Edi, kemudian kabur.