News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Motif 7 Oknum Polisi di Medan Aniaya Warga hingga Tewas, Korban Baru 2 Hari Masuk Sel Tahanan

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Dumaria Simangunsong memeluk jenazah suaminya di ruang jenazah Rumah Bhayangkara Medan, Kamis (16/12/2024) dan (Kanan) Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan, saat menyampaikan keterangan terkait tujuh anggotanya terlibat penganiayaan yang mengakibatkan Budianto Sitepu meninggal dunia, Jumat (27/12/2024).

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 7 oknum polisi di Medan, Sumatra Utara diduga menganiaya warga hingga tewas.

Korban bernama Budianto Sitepu (42) sempat dibawa ke ruang tahanan Polrestabes Medan pada Selasa (24/12/2024) dan dinyatakan tewas saat dirawat di RS Bhayangkara Medan, Kamis (26/12/2024). 

Selain Budianto, dua warga berinisial D dan G juga mengalami penganiayaan, namun masih selamat.

Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan, mengatakan salah satu terduga pelaku penganiayaan merupakan Panit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Ipda Imanuel Dachi.

Saat kejadian, Ipda Imanuel Dachi mengajak 6 personel lain mendatangi warung tuak di Kecamatan Sunggal, Deliserdang, pada Selasa (24/12/2024) malam.

Warung tersebut letaknya berhadapan dengan rumah mertua Ipda Imanuel Dachi.

Kasus penganiayaan dan penangkapan dilakukan Ipda Imanuel Dachi tanpa adanya laporan polisi.

"Karena ini adalah dugaan awal proses tangkap tangan, memang waktu penangkapan belum ada surat perintah penyelidikan, surat perintah penangkapan, maupun administrasi penyidikan lainnya, pada saat melakukan upaya paksa. karena dasarnya adalah tertangkap tangan," bebernya, Jumat, dikutip dari TribunMedan.com.

Kasus penganiayaan terjadi saat korban dan dua rekannya ditangkap.

"Dalam proses penangkapan, kami menduga kekerasan terjadi pada proses penangkapan. Untuk kepastiannya nanti kami lakukan pendalaman pada proses penyidikan," imbuhnya.

Korban kemudian ditahan di Polrestabes Medan dan kembali mendapat penganiayaan.

Baca juga: Kapolrestabes Medan Ungkap Kronologi Penangkapan Budianto Sitepu, Tanpa Surat Perintah

"Lalu hasil autopsinya, ada pendarahan pada batang otak, pendarahan pada kepala, lalu luka di pipi, rahang, lalu luka di bagian mata, ini kemudian dalam visum tersebut terbukti mengalami kekerasan benda tumpul, ini kami dalami," tandasnya.

D dan G yang mengalami penganiayaan telah dipulangkan ke rumah masing-masing meski berstatus tersangka.

"Sudah kita lakukan pemeriksaan dan tadi malam sudah kita pulangkan, dan meyakinkan bahwa kondisinya baik-baik saja," pungkasnya.

Keluarga Buat Laporan

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini