D kaget mendapat kabar Budianto tewas saat menjalani perawatan.
Petugas kepolisian membebaskan D dan G meski penahanan dilakukan tanpa barang bukti.
"Ada kami tanda tangan (surat) cuma nggak dikasih baca isinya, katanya perintah Kanit. Cuma ada mewakili keluarga, Kadus ini juga nggak dibacanya isi suratnya," jelasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Korban Penganiayaan Personel Polrestabes Medan Sebut Dipaksa Tandatangan Surat yang Tak Tahu Isinya
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Alfiansyah)