TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil AKBP Arief Mukti, Kapolres Solok Selatan yang dimutasi dari jabatannya.
Rotasi jabatan dilakukan Kapolri Listyo Sigit Prabowo lewat Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2776/XII/KEP/2024 tertanggal 29 Desember 2024.
Satu di antara yang kena rotasi adalah AKBP Arief Mukti yang menjabat Kapolres Solok Selatan, Polda Sumatera Barat.
"AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara Kapolres Solok Selatan Polda Sumbar dimutasikan sebagai Pamen Stamaops Polri," demikian tertulis dalam Surat Telegram Kapolri, dikutip TribunPadang.com, Senin (30/12/2024).
Nama AKBP Arief Mukti sebelumnya menjadi bahan perbincangan publik karena dituding menjadi beking tambang ilegal.
Semua tidak lepas dari kasus Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar tembak mati Kasat Reskrim Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshari.
Disebutkan kasus polisi tembak polisi dilatarbelakangi tambang ilegal.
Baca juga: AKP Dadang Buru Kapolres Usai Tembak AKP Ulil, Kecekatan Ajudan Selamatkan Nyawa AKBP Arief Mukti
Adapun tudingan AKBP Arief Mukti menjadi baking tambang ilegal datang dari Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sumatera Barat pada awal Desember 2024 kemarin.
Direktur Eksekutif WALHI Sumbar, Wengki Purwanto menduga yang bersangkutan menerima uang dari beroperasinya tambang ilegal.
"Ternyata Kapolres (Solok Selatan) disebut menerima aliran dana tambang ilegal per bulan itu Rp 600 juta per bulan dari 20 unit alat berat, dan dari tambang-tambang lain yang disebut tambang tradisional," ujar Wengki, dikutip dari TribunPadang.com.
Oleh karenanya, WALHI mendesak agar dilakukan pemeriksaan terhadap AKBP Arief Mukti.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan menegaskan, pihaknya sudah mengambil langkah dengan mendalami keterlibatan yang bersangkutan.
"Masih didalami," ujarnya.
Profil AKBP Arief Mukti
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, AKBP Arief Mukti merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2001.