Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung meringkus komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Ada tiga tersangka yang ditangkap salah satunya perempuan berinisial DP (16).
Dua tersangka lain adalah Umar (18) dan Efin (20).
Wakil Kapolresta Bandar Lampung Ajun Komisaris Besar Bobby Marpaung mengatakan, para tersangka mencuri sepeda motor di sebuah tempat kos di Gotong Royong, Tanjungkarang Pusat.
“Otak pencurian ini adalah DP. Dia yang menyuruh kakaknya Umar dan temannya Efin untuk mencuri motor tersebut,” ujar Bobby, Rabu (17/5/2017).
Polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban Bambang.