Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - MR (22) dan M (22), dua bandar sabu yang ditembak mati petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan sudah diintai sebelum ditangkap.
"Anggota sudah mengintai selama tiga hari. Setelah mendapati cukup bukti, barulah kedua tersangka ditangkap," kata Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan, Kamis (18/5/2017) sore.
Kedua tersangka adalah jaringan narkoba asla Aceh. Polisi masih mengejar bandar besarnya yang masih berada di Tanah Rencong itu.
"Barang bukti yang kami sita ini awalnya disimpan di dalam satu kemasan beraksara Tiongkok. Kami menduga, ini adalah bungkusan teh," ungkap Sandi.
Kepolisian tidak akan main-main dalam masalah narkoba. Apalagi, sudah ada perintah Kapolda Sumut untuk menumpas habis jaringan sabu yang masih ada di Medan.
"Kami akan tindak tegas siapa saja yang coba-coba mengedarkan narkoba di Kota ini. Kami tidak akan main-main," sambung Sandi.