TRIBUNNEWS.COM, BANYUMAS - Seorang guru agama di Banyumas, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena mencabuli tiga anak didiknya yang masih duduk di bangku SD.
Terungkapnya kasus pelecehan seksual berawal dari laporan orangtua salah seorang korban ke polisi.
Pelaku kemudian ditangkap tanpa perlawanan serta mengakui semua perbuatannya.
Sang guru agama terancam hukuman 15 tahun penjara, dengan bukti pakaian korban serta hasil visum dari rumah sakit.(*)
BERITA REKOMENDASI