Berdasar pada tanggal video tersebut diunggah, maka kejadian itu terjadi pada tanggal 9 Mei 2017 lalu.
Dari gambar SIM milik anak tersebut yang telah beredar di media sosial, terlihat memang ada tulisan huruf M di bagian pojok kanan atasnya.
Di bagian bawahnya juga terdapat tulisan 'Fakfak'.
Mungkin maksuda dari 'M' adalah singkatan dari 'motor'.
Tentu saja jenis SIM tersebut sebenarnya tidak ada.
Ada beberapa tipe SIM yang berlaku, mulai dari SIM A (mobil), C (Motor), B (kendaraan berat), D (untuk penyandang cacat).
Namun karena video viral tersebut, pihak kepolisian Fakfak justru terbantu untuk menangkap pelaku pemalsuan SIM.
Tidak butuh waktu lama, polisi langsung memburu pelaku pemalsuan SIM M dan menangkapnya pada 16/5 kemarin.
Pelaku berinisial JK ditangkap di Fakfak dan sudah mengaku bahwa ia sengaja mengedit SIM M, entah apa alasannya.
Kasus pemalsuan SIM di Fakfak ternyata bukan pertama kali ini terjadi.
Februari lalu, Satuan Reskrim Polres Fakfak berhasil membongkar pelaku pemalsuan SIM.
Awalnya seseorang berinisial AT diduga memiliki SIM palsu setelah terjaring razia.
Dari pengembangan kasus akhirnya ditemukan bahwa SIM tersebut merupakan hasil rekayasa scan dan cetakan.
Dari kasus ini, AT pun diamankan beserta barang bukti berupa seperangkat komputer, alat laminating, printer, dan beberapa lembar SIM palsu lainnya.