Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Panjang menggagalkan penyelundupan dua ton daging celeng asal Palembang, Sumatera Selatan.
Polisi juga menangkap dua orang yang membawa daging tanpa izin tersebut.
Dua orang tersangka adalah Sondang Sinaga (23), warga Kampung Cinta Damai, Kelurahan Pematang Panjang, Kota Lima Puluh, Medan Sumatera Utara; dan Januardi Silitonga (22), warga Desa Onan Runggu 2, Kecamatan Sipahutar, Tapanuli Utara, Sumatera Utara.
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono menerangkan, petugas menemukan daging celeng di dalam bak mobil truk yang ditutupi rongsokan kardus.
"Rencananya daging celeng itu mau dibawa ke Solo," kata Murbani, Minggu (21/5/2017).