News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tewasnya Taruna Akpol Libatkan 14 Orang, Para Tersangka Langsung Nonaktif

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sahabat seangkatan almarhum taruna Akpol tingkat II Brigadir Dua Taruna (Brigdatar) Mohammad Adam, berdoa usai prosesi pemakaman di Kawasan Cipulir, Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2017). Mohammad Adam meninggal dunia diduga dianiaya oleh seniornya. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono, memberi keterangan mengejutkan mengenai kasus kematian Muhammad Adam, Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Tingkat II.

Korban dipastikan tewas akibat penganiayaan sehingga penyidik menjaring 14 Taruna Akpol sebagai tersangka.

Menurut Irjen Pol Condro Kirono penganiayaan terjadi pada Kamis (18/5/2017) dini hari di gudang Flat A Taruna Tingkat III Akpol.

Hasil autopsi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Ditreskrimum Polda Jateng dan jajaran Polrestabes Semarang menunjukkan adanya unsur kekerasan terhadap korban di bagian dada.

Penganiayaan diperkirakan menggunakan benda tumpul.

"Autopsi juga menunjukkan adanya luka yang mengakibatkan lemas sehingga korban tidak dapat bernafas," tutur Kapolda Jateng saat konfrensi pers di Mapolda Jateng, Sabtu (20/5/2017) malam.

Ia menuturkan Taruna Tingkat III memerintahkan Taruna Tingkat II berkumpul di tempat kejadian perkara.

Hasil olah TKP terdapat 35 saksi yang terdiri dari 21 Taruna Tingkat II dan 14 Taruna Tingkat III.

"Hasil pemeriksaan serta tiga kali gelar perkara terhadap 21 Taruna Tingkat II dan 14 Taruna Tingkat III menempatkan tersangka sebanyak 14 orang," ujarnya.

Condro menyebutkan tersangka pelaku utama penganiayaan berinisial CAS.

Tersangka memukul korban hingga terjatuh. Selanjutnya, korban ditolong dan dibawa ke rumah sakit.

Namun korban meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit.

"Tersangka lain yaitu RLW, GCM, EA, JED, MB, CAE, HA, AKU, GJN, RAP,RK, QZ, dan PDS," ujar Kapolda.

Condro Kirono mengatakan 14 tersangka memiliki peran berbeda yaitu pemukulan, pemberian arahan, dan ada juga dua taruna bertugas mengawasi lingkungan sekitar.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini