Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Personil gabungan dari Satreskrim, Satreskoba dan Sabhara Polresta Samarinda berhasil menggagalkan pesta sabu di salah satu ruko blok B2-AB, di jalan Siradj Salman, Selasa (23/5) malam kemarin.
Awalnya personil gabungan ke kawasan tersebut hendak melakukan penyelidikan tentang kasus penggelapan kendaraan.
Namun, petugas mendapati sembilan orang, yang diantaranya empat perempuan, bernama Resy Avionika (25), Praditha Kumala (23), Maya Saputri (22) dan Anik Setyoningsih (28).
Sedangkan pelaku lainnya, lima pria diantaranya, Said Muhammad (36), Hapri Ratu (54), Poltak Sebdes (32), Gatot Sugiono (42) dan Ryko Ramadan (32), tengah konsumsi sabu.
Barang bukti yang diamankan petugas diantaranya, 3 poket sabu seberat 1,45 gram, alat hisap sabu, dan 3 handphone.
"Awalnya kita tengah lidik penggelapan motor, namun ternyata temui sembilan pelaku ini di ruko tersebut, saat dilakukan penggeledahan, kita dapati sabu, dan bong," tutur Kanit Sidik Satreskoba Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo, Rabu (24/5/2017).
Dari hasil pemeriksaan urine, ke sembilannya dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Kendati mendapati banyak pelaku, namun diketahui seluruhnya tidak kooleratif memberikan keterangan, dan kasus tersebut sulit untuk dikembangkan.
"Semuanya positif menggunakan narkoba, saat ini kita terus lakukan pendalaman, namun pelaku ini tidak kooperatif," ungkapnya.
"Yang jelas, hubungan ke sembilan pelaku ini hanya sebatas pertemanan, tidak ada yang hubungan keluarga. Saat ini kita hanya temukan mereka pesta sabu, belum ada indikasi pesta lainnya," tambahnya. (*)