Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dony Usman
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG - Tim gabungan Satpol PP Tabalong, jajaran Polres Tabalong, dan TNI, melakukan pembongkaran warung remang-remang atau warung jablay, Rabu (24/5/2017).
Pembongkaran yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari surat peringatan (SP) pertama, kedua, dan ketiga yang telah dikeluarkan pemerintah setempat.
Dalam tiga hari ini, tercatat 115 warung yang dibongkar. Tapi, tak semua warung dibongkar oleh tim gabungan. Ada pula pemilik warung yang melakukannya atas inisiatif sendiri.
Petugas gabungan menurunkan satu unit alat berat berupa eksavator untuk membongkar warung-warung tersebut.
Pantauan BPost, di kawasan Gunung Batu hingga Desa Kasiau, kecamatan Murung Pudak, Tabalong, ada beberapa warung yang dibongkar.
Plt Kepala Dinas Satpol PP Tabalong H Ismail S mengatakan, ini merupakan tindakan penertiban bangunan yang tidak berizin. bahkan terindikasi membuka praktik asusila.
Pembongkaran ini sempat mendapat reaksi kekecewaan dari pemilik warung. Sebab, mereka merasa tak menerima surat peringatan.(*)