Laporan Wartawan Tribun Jateng, Galih Pujo Asmoro
TRIBUNNEWS.COM, REMBANG - Polres Rembang membongkar praktik pembuatan uang palsu di wilayah Kecamatan Sluke, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Rabu (24/5/2017).
Proses terbongkarnya lokasi pembuatan uang palsu itu bisa dikatakan secara tak sengaja.
Kejadian bermula saat proses eksekusi rumah milik Sumani yang tepat berada di depan SMP Negeri 1 Sluke sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat itu, tim eksekutor adalah petugas Pengadilan Negeri Rembang, Polsek Sluke dan Polres Rembang yang dipimpin Kapolres Rembang, AKBP Sugiharto.
Saat proses pengosongan isi rumah, petugas menemukan hal mencurigakan.
Ada bagian lantai rumah yang diberi penutup yang ternyata merupakan pintu masuk ruang bawah tanah.
Petugas yang curiga lantas turun ke ruang tersebut. Betapa mengejutkan apa yang didapati petugas di ruang bawah tanah itu.
“Ada uang palsu yang masih terpampang lembaran kertas yang belum dipotong, jumlahnya cukup banyak. Yang jelas posisi kertas uang palsu tersebut menumpuk,” ujar Kapolres Rembang.
Setiap kertas, tercetak antara 6 hingga 12 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu.
Di dalam bunker juga berjajar tali dan jepitan layaknya jemuran pakaian yang kemungkinan dipergunakan untuk mengeringkan uang palsu.
Memergoki temuan tersebut, Polres Rembang yang berada di lokasi langsung mengamankan barang bukti uang palsu.
Sumani juga turut diamankan ke Mapolres Rembang dan masih menjalani pemeriksaan intensif.