Laporan Wartawan Tribun Jateng, Deni SetiawanÂ
TRIBUNNEWS.COM, SALATIGA - Ketika ruas Tol Bawen-Salatiga sepanjang 17,6 kilometer itu difungsikan, seyogyanya hanya diizinkan dilintasi kendaraan pemudik pada pagi hingga sore hari. Jangan juga diberlakukan pada malam hari.
Hanya fungsional belum operasional tidak masalah. Tetapi tentu harus memerhatikan standar kelayakannya. Jangan sampai ruas tol tersebut dibuka melebihi pukul 18.00 karena jika malam hari tetap difungsikan, agak rawan baik di sisi keselamatan, kenyamanan, maupun keamanan pemudik.
Dia mengutarakan, saran tersebut terlebih menjadi suatu keharusan ketika di sepanjang jalur tersebut tidak tersedia rest area maupun stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Apalagi ketika belum tersedianya lampu penerangan yang memadai sesuai standar kelaikan.
Memang benar ruas tol tersebut merupakan ruas yang indah sehingga bakal cukup banyak pula pemudik yang ingin melintasinya.
Tetapi di sisi lain perlu diingat hingga sekarang bahkan mungkin saat difungsikan ruas tol tersebut, belum selesai di tahapan uji laik tolnya. Lebih baik jangan terlalu dipaksakan. Cukup difungsikan selain malam hari.
Yang juga tidak kalah penting atau utamanya adalah berkaitan dengan kecepatan kendaraan yang melintasi ruas tersebut.
Pengendara perlu memahami hal tersebut karena ruas Tol Bawen-Salatiga belum sepenuhnya beroperasi atau sebatas pada fungsional khususnya di musim mudik Lebaran 2017.
Ini yang kiranya perlu diperhatikan oleh pihak pengelola atau operator tol atau dalam hal ini adalah PT TMJ.
Seyogyanya bisa disosialisasikan jauh-jauh hari dan diberi rambu peringatan sebelum memasuki Ruas Tol Bawen-Salatiga. Misalnya, tentang pembatasan kecepatan kendaraan paling banyak (maksimal) 80 kilometer perjam.
Ada dua macam di dalam ruas tol fungsional yang sedang dipersiapkan dioperasikan, yakni ada yang menggunakan lean concrete (LC) atau beton tipis setebal sekitar 10 sentimeter.
Dan yang kedua ada yang sudah siap sepenuhnya tetapi belum terlaksana uji laik jalurnya. Karena itu, demi keamanan perlu adanya pembatasan dalam berbagai hal.
Pemudik pun dapat diminta untuk terus terjaga memperhatikan setiap rambu maupun marka yang terpasang.
Untuk pemudik, kami harapkan pula untuk mengecek kendaraannya, seperti bahan bakar ketika hendak memasuki tol yang sifatnya baru sebatas fungsional. Dapat dipastikan, di sepanjang ruas tersebut tidak tersedia rest area maupun SPBU.