News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan Sadis di Medan

Andi Lala si Jagal dari Lubukpakam Dihajar Warga Saat Rekonstruksi

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rekonstruksi Andi Lala

Saat melakukan rekonstruksi, pihak kepolisian sempat kerepotan karena kehadiran ratusan warga. Meski rekonstruksi dilakukan pukul 11.00 namun dua jam sebelumnya sekitaran rumah Andi Lala sudah didatangi banyak warga.
Kasubdit III/ Jatanras Polda Sumut, AKBP Fasial F Napitupulu yang memimpin jalannya rekonstruksi mengucapkan terimakasih kepada warga karena akhirnya rekonstruksi dapat berjalan lancar.

Dikatakannya, rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan terhadap ketiganya. Ia menyebut pihaknya menjerat Andi Lala dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

“Rekonstruksi ini dilakukan dengan 41 adegan dan dilakukan di tiga lokasi. Berkas perkara ini berbeda nantinya dengan berkas perkara pembunuhan sekeluarga yang dilakukan Andi Lala di Mabar. Kalau otak pelaku pembunuhan tetap Andi Lala ini. Motifnya itu dendam karena istri Andi Lala ini sempat mempunyai hubungan dengan korban dan telah melakukan hubungan suami istri sebanyak tujuh kali. Korban tewas karena dipukul di bagian kepalanya,” kata Faisal.(Indra Gunwan Sipahutar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini