Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - M Iqbal (19) warga Jl Gaharu, Medan Timur dan rekannya Wardi (20) warga Jl Nelayan, Medan Labuhan hanya bisa meringis kesakitan saat digiring petugas ke Polsekta Medan Timur.
Sebelumnya, kedua preman kampung ini sempat dihakimi warga karena mencuri handphone (HP) milik Igres Nainggolan yang terletak di dalam rumah Jl Gaharu.
"Keduanya sempat diamuk massa karena tertangkap tangan melakukan pencurian. Warga kesal karena selama ini lingkungannya sering disatroni maling," ungkap Kanit Reskrim Polsekta Medan Timur, Iptu Ainul Yaqin, Sabtu (27/5/2017).
Mendapat informasi ada maling diamuk massa, Yaqin memerintahkan tim tugas luar (TL) untuk menjemput tersangka.
Saat itu, kedua tersangka hanya bisa menunduk lantaran menahan sakit di wajahnya.
Baca: Marsekal TNI AU Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pembelian Helikopter
"Menurut pengakuan kedua tersangka, mereka sudah dua kali mencuri. Rata-rata, sasarannya adalah handphone karena mudah dijual," ungkap Yaqin.
Perwira berpangkat dua balok emas di pundak ini menambahkan, kedua tersangka mengaku uang hasil penjualan HP curian itu digunakan untuk bersenang-senang. Sisanya digunakan untuk keperluan sehari-hari.
"Kami masih mendalami dimana kedua tersangka ini sering menjual barang curiannya. Saat ini, anggota masih mengecek dimana saja penadahnya," ungkap Yaqin. (Ray/tribun-medan.com)