Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sebanyak 11420 botol minuman keras berbagai merek dimusnahkan di halaman Polrestabes Medan, Sumatera Utara, Selasa (30/5/2017).
Pemusnahan ini merupakan tangkapan Operasi Pekat 2017 yang dimulai sejak 23 Mei lalu.
"Belasan ribu botol miras ini kami sita dari 13 kecamatan di Kota Medan. Selain belasan ribu botol miras, kami juga mengamankan pelaku prostitusi," kata Wakil Kapolrestabes Medan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja.
Tatan mengatakan, jumlah pelaku prostitusi yang diamankan sebanyak 76 orang. Dari 76 orang ini, 73 di antaranya mendapatkan pembinaan.
"Dari 76 orang, tiga di antaranya kami lanjutkan dalam proses penyidikan. Sebab, tiga orang ini terbukti melakukan human trafickking," kata Tatan.
Pantauan Tribun Medan, belasan ribu botol miras yang dimusnahkan itu awalnya dijajarkan di atas terpal. Kemudian, petugas yang mengendarai alat berat secara perlahan melindas belasan ribu botol miras.
Saat botol miras pecah, bau alkohol begitu menyengat menusuk hidung. Beberapa pejabat dan alim ulama yang hadir terpaksa menggunakan masker menghindari bau alkohol yang menyeruak.