Laporan Reporter Tribun Jogja, Pradito Rida Pertana
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - DT, seorang mucikari yang ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta melakukan perdagangan PSK melalui website forum bernama semprot.com. Selasa (30/5/2017).
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol M. Kasim Akbar Bantilan mengatakan, di dalam web forum tersebut digunakan pelaku untuk menawarkan dan menjual PSK.
Di dalam web tersebut terdapat pula jadwal pemesanan freelance BO atau PSK lengkap beserta foto-foto serta identitas wanita yang akan melayani pembeli.
"Seorang pembeli jika ingin memesan PSK, terlebih dahulu melakukan transfer Rp. 200 ribu untuk DP yang ditujukan ke tersangka," katanya.
Lebih lanjut, usai melakukan transfer, pembeli akan dimintai pin BBM oleh tersangka untuk nantinya dapat berkomunikasi lebih lanjut mengenai lokasi atau hotel yang akan digunakan sebagai tempat pertemuan antara pembeli dan PSK.
"Untuk tarif di angka Rp.600 ribu sampai Rp.650 ribu, dan untuk mucikari bisa dapat keuntungan Rp.200 ribu. Sisanya langsung kepada yang jadi PSKnya," tukasnya. (*)