TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Anggota Polda Bali menggerebek sebuah spa plus-plus di kawasan Jalan Teuku Umar Denpasar Bali.
Empat orang terapis dan belasan kondom belum terpakai dan dua kondom bekas diamankan.
Seorang Terapis dan pelanggan diciduk usai asik bercinta.
"Dalam kegiatan Ops Pekat Agung 2017 ini, Polda Bali bertujuan membersihkan segala bentuk penyakit masyarakat. Kami menggerebek sebuah tempat spa dengan jasa plus pada 28 Mei 2017 sekira pukul 15.30 Wita," kata Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja, Senin (29/5/2017).
Dijelaskannya, dalam pemeriksaan di Maxis Spa Jalan Teuku Umar Nomor 88 x itu digerebek di dalam kamar 105, dua orang yang telah melakukan hubungan intim.
Yakni pelanggan atas nama ES dan El terapisnya.
"Kami amankan alat pengaman (kondom) sabun cair, jel merk fiesta, dan laserin," ungkapnya.
Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap kasir dan ditemukan 16 kondom merk Fiesta yang masih utuh di dalam kotak tisu.
Kemudian, dua lembar pembayaran lewat BCA tertanggal 28 Mei 2017, dua lembar kwitansi, dan dua lembar nota pembayaran.
"Untuk terapis kami amankan empat orang yakni TCD, I , MIS dan MEPH. Ke empatnya akan mendapat pembinaan dari kami," bebernya.
Sebelas personel Polda Bali menggerebek Triyana Spa Sari Jeding. Spa yang berada di Jalan Kembang Gading No 1, Denpasar, Sabtu (27/5) diduga menyediakan jasa esek-esek.
Saat penggerebekkan berlangsung, seorang pengunjung berinisial DA (51) ketangkap basah sedang dilayani seorang terapis spa.
Razia yang dipimpin Kasatgas II AKBP I Wayan Suparta ini kemudian mengamankan 7 orang terapis. Mereka adalah SCN, KP, ES, KA, KL, HF dan NR, 5 orang terapis yang sudah diamankan berasal dari wilayah Bali.
Sedangkan HF dan NR masing-masing berasal dari Pekalongan, Jawa Tengah dan Indramayu, Jawa Tengah.
AKBP Suparta menjelaskan, DA digerebek saat tengah dilayani salah seorang terapis. Saat penggerebekkan DA tengah dilayani NR di kamar Lavender.