Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Sempat berkelit M Ali Amin Said (35), Tim Cyber Crime Polda Lampung menangkapnya di rumahnya di Desa Way Kalam, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan.
Ali melontarkan ancaman kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian melalui akun Facebooknya. Ia berdalih unggahan bernada ancaman itu bukan dirinya tapi orang lain.
Baca: Tersinggung Rizieq Tersangka, Pria Ini Ancam Kapolri Jadi Pempek
Baca: Pria Lampung Ancam Jadikan Kapolri Pempek Sempat Berkelit
Baca: Pengancam Kapolri Jadi Pempek Pernah Ikut Pengajian Rizieq Shihab
Baca: Warganet Jangan Lagi Sebarkan Kebencian dan SARA di Media Sosial
Baca: Bocah Korban Tabrakan Maut Sudah Tersenyum, Dislokasi Pangkal Paha Sukses Dioperasi
Baca: Meski Selamat, Bocah Malang ini Tak Tahu Ayah, Kakak dan Adiknya Tewas
“Tersangka sempat ngeles ponselnya dicuri dan Facebooknya diretas orang. Tapi kami punya bukti dia yang memposting kalimat bernada ancaman untuk Kapolri,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Rudy Setiawan, Kamis (1/6/2017).
Hasil digital analisis penyidik mempunyai bukti Ali sebagai pemilik akun Facebook Ali Faqih Alkalami. Penyidik juga menemukan ponsel Ali untuk mengunggah kalimat ancaman kepada Kapolri.
“Tersangka tidak bisa ngeles setelah kami temukan ponsel yang digunakan untuk memposting kalimat ancaman di akun Facebooknya. Tersangka akhirnya mengakui perbuatannya,” ujar Rudy.
Ali mengancam akan menjadikan kepala Kapolri pempek menyusul penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus chat porno bersama Firza.