Laporan Wartawan Fatkul Alamy
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kebiasan Ratna Puspitasari (27) mencuri minyak goreng kemasan di Carefour BG Junction Mall Jl Bubutan berujung sel tahanan.
Ibu satu anak asal Blitar itu tepergok mencuri minyak goreng kemasan di mal tersebut, Kamis (1/6/2017) pukul 21.00 WIB.
Aksi pelaku Ratna terbongkar oleh sekuriti swalayan tersebut yang curiga lantaran pelaku keluar masuk membawa tas sama.
Begitu diperiksa, di tas ditemukan dua bungkus kemasan minyak goreng tanpa membayar. Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Bubutan Surabaya.
"Setelah diperiksa, kami membawa pelaku ke rumah kontrakannya. Kami menemukan puluhan minyak goreng kemasan hasil curian," sebut Kanit Reskrim Polsek Bubutan, AKP Budi Waluyo, Jumat (2/6/2017).
Di hadapan petugas, pelaku mengaku sudah melakukan pencurian minyak goreng kemasan di BG Junction sebanyak 17 kali. Ada sebanyak 26 bungkus minyak goreng kemasan yang disikat.
Aksi yabg dilakukan, pelaku pura-pura membeli barang. Guna menghindari kecurigaan petugas, pelaku hanya membeli dan membayar barang kecil. Minyak goreng dimasukan ke tas.
"Sekali beraksi, pelaku hanya ambil satu sampai tiga bungkus kemasan. Pelaku sudah melakukan 17 kali," ucap Budi.
Pelaku Ny Ratna mengaku, minyak goreng yang dicurinya dijual ke seorang penadah dengan harga di bawah pasaran.
"Saya jual Rp 22.500 per kemasan, kalau harga normalnya Rp 29.200 dan cepat laku," akunya.
Ny Ratna mengaku, dirinya mencuri lantaran ingin mendapat uang. Hasil penjualan barang mencuri disiapkan untuk musik ke Blitar saat lebaran nanti.