Beberapa teman kos korban kemudian datang melihat Maya lalu membawanya ke Rumah Sakit Prof Kandou Malalayang.
Tak lama kemudian anggota Polsek Malalayang melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka yang berinisial VR.
"Ketika kami lakukan pengembangan VR adalah pria yang paling gugup, penyidik langsung menanyai dia terus menerus dan akhirnya mengakui perbuatannya," ujar Kapolsek Malalayang Kompol I Made Sumadia.
Ketika ditanyakan motif dari perbuatannya, VR mengaku memang sejak awal ingin memperkosa korban.
"Saya masuk ke kamarnya ingin melakukan hubungan badan, tapi sudah bawa kayu agar kalau dia (korban) berteriak, saya langsung pukul dengan kayu tersebut," kata VR.
VR yang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Atas (SMA) ini langsung ditahan oleh pihak berwajib.
"Tersangka sudah kami tahan, untuk bertanggung jawab atas perbuatannya," tandas Kapolsek. (nie)
Baca tanpa iklan