Laporan Wartawan Surya, Galih Lintartika
TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Polsek Prigen berhasil menangkap tiga perempuan diduga sebagai pekerja seks komersial pada Minggu (4/6/2017) dini hari.
Ketiganya ditangkap di sebuah vila di Tretes, kecamatan Prigen. Mereka adalah WN (27) warga Dusun Gilimarto, Desa Sambon, Kecamatan Banyudono, Boyolali. JM (27) warga Dusun Gunungsari, Desa Gunungsari, Kecamatan Beji, Pasuruan, dan WN (33) warga Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen, Pasuruan.
Kapolsek Prigen AKP Baktiono Hendrianto mengatakan ketiga perempuan ini diamankan setelah diduga kuat melakukan praktik prostitusi.
"Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa masih ada aktivitas prostitusi di Prigen saat bulan ramadan seperti ini," kata Baktiono.
Petugas masih memeriksa ketiganya. Pihak kepolisian akan koordinasi dengan Satpol PP terkait penangkapan tiga orang ini.
"Kami masih memeriksa mereka. Kami juga mendalami siapa tiga perempuan ini. apa benar mereka menjajakan diri atau seperti apa," ungkap dia.
Menurut Baktiono, pihaknya akan melakukan razia rutin. Ia ingin memastikan bahwa tidak ada aktivitas hiburan malam saat bulan ramadan.
"Kami ingin suasana ramadan di Prigen ini kondusif dan tenang. Kami antisipasi adanya kegiatan yang bisa meresahkan dan mengganggu jalannya orang ibadah saat bulan ramadan seperti ini. Anggota akan saya suruh patroli setiap saat," papar Baktiono.
Polisi meminta masyarakat melapor jika memang ada kegiatan yang meresahkan. Sehingga polisi segera menindaklanjutinya.
"Saya minta bantuan informasinya saja. Kami juga akan berikan himbauan kepada para pemilik villa dan tempat hiburan di Prigen untuk tutup selama ramadan ini," ucap dia.