News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Miris. Putu Suaka Nekat Bunuh Keluarga Pasien dengan Kopi Sianida, Begini Kisahnya

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Hasilnya? 27 Januari 2009 MA memutus hal yang sama yaitu tetap memnghukum mati.

Tak patah semangat, Putu mencoba melakukan upaya Peninjauan Kembali (PK). Hasilnya pun nihil. 20 Juli 2010, MA tetap menyatakan Putu layak dihukum mati.

Upaya hukumnya akhirnya terhenti setelah Presiden Joko Widodo menolak grasinya.

Hukuman mati terhadap narapidana I Putu Suaka alias Keteg (53) kemungkinan akan di gelar tahun 2017.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini