News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

20 Kubik Kayu Olahan Ditemukan di Kawasan Hutan Konservasi

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Personel polisi dari Polsek Teluk Meranti, Pelalawan memusnahkan kayu-kayu olahan yang ditemukan di hutan konservasi salah satu perusahaan di Riau. Kayu-kayu ini ditemukan sebanyak 20 kubik. TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Patroli Karlahut tim dari Polsek Teluk Meranti, Polres Pelalawan mendapati kayu olahan di area hutan konservasi salah satu perusahaan, Minggu (4/6/2017).

Sebanyak 20 kubik kayu olahan tersebut ditemukan dekat dengan Sungai Turip.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo mengatakan, kayu yang ditemukan yakni, kayu olahan jenis papan sebanyak 15 kubik serta kayu olahan jenis broti sebanyak lima kubik.

"Jadi keberadaan kayu-kayu olahan ilegal tersebut langsung dimusnahkan. Tim langsung mencincang kayu-kayu dengan dipotong menjadi beberapa bagian," kata Guntur, Senin (5/6/2017).

Personel polisi dari Polsek Teluk Meranti, Pelalawan memusnahkan kayu-kayu olahan yang ditemukan di hutan konservasi salah satu perusahaan di Riau. Kayu-kayu ini ditemukan sebanyak 20 kubik. TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT

Polisi masih melakukan penyelidikan terkait siapa pemilik kayu-kayu tersebut.

"Melalui patroli Karlahut kita terus melakukan pengawasan pada aksi-kasi illegal logging. Kami imbau masyarakat untuk sama-sama menjaga lahan dan hutan. Baik dari bencana kebakaran serta upaya tangan jahil merusak hutan dengan melakukan penebangan ilegal," kata Guntur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini