Laporan Wartawan Surya, Bobby Constantine Kolloway
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dikabakran membawa tiga orang pascapenyegelan ruang Ketua Komisi B Jawa Timur Moch Basuki.
Ketiga orang tersebut merupakan staf DPRD Jatim. Dua orang staf Ketua Komisi B atas nama Agung dan Santoso. Sedangkan seorang lainnya Mohandoko, staf Wakil Ketua DPRD, Tjujuk Sunario.
Baik Basuki maupun Tjujuk sama-sama dari Prtai Gerindra. Lima penyidik KPK menyegel dua ruangan di DPRD Jatim pada Senin (5/5/2017).
Selain ruangan Mochamad Basuki, penyidik KPK juga menyegel ruang staf Komisi B DPRD Jatim.