Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - M Faisal warga Jl Dusun IV Tambak Rejo, Desa Tebing Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat terbilang tidak tahu terimakasih.
Sudah dipekerjakan dan digaji dengan upah layak, pria berusia 53 tahun ini malah menggelapkan uang mandornya bernama Budi Warsono (42) warga Jl Klambir V, Gang Tunas Bangsa No6 A, Kelurahan Tanjung Gusta, Helvetia.
Kanit Reskrim Polsekta Sunggal, Iptu Nur Istiono mengatakan, penipuan dan penggelapan yang dilakukan tersangka berawal saat korban memintanya membeli material bangunan berupa 15 lembar aluminium.
Korban memberi tersangka uang Rp5,2 juta.
"Setelah uang diberikan, tersangka malah kabur. Uang pembelian material dan sebuah kamera milik mandor dibawa lari," ungkap Istiono, Senin (5/6/2017) sore.
Akibat peristiwa ini, Budi mengalami kerugian materil sebesar Rp8 juta.
Korban kemudian membuat laporan di Polsekta Sunggal, karena lokasi penipuan berada di Jl Kapten Sumarsono, Sunggal.
"Tersangka ini sempat berniat kabur ke Batam. Dari tangannya, kami sita satu buat tiket kapal Batam Jet," kata Istiono.
Sebelum berangkat ke pelabuhan di Belawan, tersangka lebih dulu sembunyi di kawasan Marelan. Di sanalah tersangka dibekuk oleh petugas Polsekta Sunggal. (Ray/tribun-medan.com)