News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mencuri Ponsel, Saat Dikepung Warga Mengaku Anggota Brimob Polda Lampung

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi borgol.

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG -- Oknum anggota Brigade Mobil (Brimob) Polda Lampung bernama M Ali (38) ditangkap massa karena tepergok mencuri di rumah korban Yosi Katarina (32) di Perum Kedaton Asri, Jalan Wiraswasta, Gang Setia, Kelurahan Gunung Sulah, Way Halim, Sabtu (3/6) malam.

Massa menyerahkan Ali ke Polsek Sukarame. Petugas Polsek Sukarame melimpahkan perkara ini ke Polresta Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono membenarkan adanya peristiwa itu.

Murbani menjelaskan, oknum Brimob tersebut kini masih dalam pemeriksaan penyidik.

"Ya ada oknum Brimob yang kepergok mencuri di rumah warga,” kata Murbani dia saat dihubungi Tribun Lampung, Minggu (4/6/2017).

Kasus pencurian yang melibatkan oknum anggota kepolisian Polda Lampung, bukan kali ini saja terjadi. Tercatat, sejak 2017, sudah terjadi dua kasus tindak pidana pencurian.

Pertama, pada 19 Januari 2017, oknum anggota Polres Lampung Tengah Brigadir Dua A Ansol mencuri di barak Dalmas Direktorat Sabhara Polda Lampung. Korbannya adalah para personel Sabhara Polda Lampung yang tinggal di barak.

Kemudian, pada 5 Maret 2017, oknum anggota Polres Lampung Tengah Brigadir Yayan (31) mencuri motor rekannya di asrama Polres Lampung Tengah.

Yayan mencuri Suzuki TS Jumbo milik Adi yang terparkir di halaman depan rumah dinasnya.

Kepala Satuan Brimob Polda Lampung, Komisari Besar Imam Santoso menyayangkan aksi yang dilakukan oknum anggota Brimob berinisial MA.

Menurutnya, aksi yang dilakukan anggotanya merupakan tindakan tidak baik, sehingga akan ada sanksi.

"Ini kita sayangkan, tindakan tidak baik, prosesnya sudah kita serahkan ke Polresta. Kasus ini tetap diproses, transparan," kata Imam kepada Tribun Lampung, Minggu.

Imam mengatakan, kasus pidana yang melibatkan oknum anggota Brimob tersebut sudah ditangani aparat Polresta Bandar Lampung.

"Sekarang sudah ditangani di polresta jadi tunggu saja," tegas Imam.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini