TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polda Jawa Timur menangguhkan penahanan terhadap MS, pemuda yang menghina Kapolri di akun Instagram Divisi Humas Polri.
Meski demikian, proses hukum masih tetap berlangsung.
MS, tersangka kasus penghinaan terhadap Kapolri, akhirnya ditangguhkan penahanannya oleh aparat Polda Jawa Timur.
Baca: Polisi Periksa Motif Penyebar Percakapan Palsu Kapolri
Penangguhan penahanan itu diberikan dengan pertimbangan bahwa tersangka dinilai tidak mengulangi perbuatannya lagi, tak menghilangkan barang bukti, serta tidak melarikan diri.
Meski demikian, proses hukum terhadap kasus ini tetap berjalan.
Informasinya, termasuk penjelasan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, simak dalam tayangan video di atas. (*)